BEASISWA DATA PRINT 2015

Program beasiswa DataPrint telah memasuki tahun kelima. Setelah sukses mengadakan program beasiswa di tahun 2011 hingga 2014, maka DataPrint kembali membuat program beasiswa bagi penggunanya yang berstatus pelajar dan mahasiswa.  Hingga saat ini lebih dari 1000 beasiswa telah diberikan bagi penggunanya.

Di tahun 2015 sebanyak 500 beasiswa akan diberikan bagi pendaftar yang terseleksi. Program beasiswa dibagi dalam dua periode. Tidak ada sistem kuota berdasarkan daerah dan atau sekolah/perguruan tinggi. Hal ini bertujuan agar beasiswa dapat diterima secara merata bagi seluruh pengguna DataPrint.  Beasiswa terbagi dalam tiga nominal yaitu Rp 250 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Dana beasiswa akan diberikan satu kali bagi peserta yang lolos penilaian. Aspek penilaian berdasarkan dari essay, prestasi dan keaktifan peserta.
 
Beasiswa yang dibagikan diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan sekaligus mendorong penerima beasiswa untuk lebih berprestasi. Jadi, segera daftarkan diri kamu!
 
http://beasiswadataprint.com/formulir/
http://beasiswadataprint.com/
 
SEMANGAT MAHASISWA


DANA ALOKASI UMUM (DAU)
            DAU adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi (UU Nomor 33 Tahun 2004). DAU diberikan pemerintah pusat untuk membiayai kekurangan dari pemerintah daerah dalam memanfaatkan PAD-nya. DAU bersifat “Block Grant” yang berarti penggunaannya diserahkan kepada daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah. DAU terdiri dari:
a.       Dana Alokasi Umum untuk Daerah Propinsi.
b.      Dana Alokasi Umum untuk Daerah Kabupaten /Kota.
            DAU dialokasikan untuk daerah provinsi dan kabupaten/kota. Besaran DAU ditetapkan sekurang-kurangnya 26% dari Pendapatan Dalam Negeri (PDN) Netto yang ditetapkan dalam APBN. Proporsi DAU untuk daerah provinsi dan untuk daerah kabupaten/kota ditetapkan sesuai dengan imbangan kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota.

DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
Pengertian DAK diatur dalam Pasal 1 angka 23 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Keuangan Pusat dan Keuangan Daerah, yang menyebutkan bahwa:
“Dana Alokasi Khusus, selanjutnya disebut DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Berdasarkan ketentuan Pasal 162 Ayat (4) UU Nomor 32 Tahun 2004 yang mengamanatkan agar DAK ini diatur lebih lanjut dalam bentuk PP, Pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
Pelaksanaan DAK sendiri diarahkan pada kegiatan investasi pembangunan, pengadaan, peningkatan, dan/atau perbaikan sarana dan prasarana fisik pelayanan masyarakat dengan umur ekonomis yang panjang, termasuk pengadaan sarana fisik penunjang, dan tidak termasuk penyertaan modal.
Pengalaman praktis penggunaan DAK sebagai instrumen kebijakan misalnya:
Ø  Pertama, dipakai dalam kebijakan trasfer fiscal untuk mendorong suatu kegiatan agar sungguh-sungguh dilaksanakan oleh daerah.
Ø  Kedua, penyediaan biaya pelayanan dasar (basic services) oleh daerah cenderung minimal atau dibawah standar. Dalam alokasi DAK tersebut Pusat menghendaki adanya benefit spillover effect sehingga meningkatkan standar umum.
Ø  Ketiga, alokasi dana melalui DAK biasanya memerlukan kontribusi dana dari daerah yang bersangkutan, semacam matching grant




REVIEW JURNAL



THE EFFECTS OF STOCK SPLITS ON STOCK LIQUIDITY
Gow-Cheng Huang & Kartono Liano &
Ming-Shiun Pan



KELOMPOK 5
1.      WILLY APRIADI                   120502103
2.      SAMUEL PUTRA                  120502137
3.      JUWITA SINAGA                  120502144


Description: Description: C:\Users\Brian_PC\Documents\DFDG.jpg


PROGRAM STUDI STRATA I MANAJEMEN
DEPARTEMEN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2015




THE EFFECTS OF STOCK SPLITS ON STOCK LIQUIDITY

I.               LATAR BELAKANG
Pemecahan harga saham merupakan suatu fenomena yang menarik untuk diteliti. Pemecahan harga saham pada dasarnya tidak mempengaruhi fundamental keuangan suatu perusahaan. Kajian literatur menunjukkan bahwa pemecahan harga saham bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan. Baker dan Powel dalam penelitiannya menyatakan bahwa pemecahan harga saham bertujuan untuk menyesuaikan harga saham dengan permintaan pasar untuk meningkatkan likuiditas.
Penelitian sebelumnya cenderung membatasi analisis terhadap  perubahan likuiditas saham setelah ex-date split, sedangkan pada periode tanggal pengumuman pemecahan harga saham belum diteliti secara rinci. Fenomena yang berkembang dalam perdagangan saham, stock split dilakukan untuk menarik perhatian investor atau meningkatkan sinyal prospek perusahaan yang nantinya diharapkan memberi dampak positif terhadap reaksi pasar dan peningkatan likuiditas perusahaan, namun hal tersebut tidak akan bertahan lama. Karena itu peneliti tertarik untuk mengetahui apakah sebenarnya ada perubahan terhadap likuiditas saham sebelum dan sesudah pemecahan harga saham. Penelitian ini menggunakan beberapa pengukuran untuk mengukur dimensi-dimensi likuiditas seperti  penyebaran, dampak harga dan volume perdagangan.

II.            METODE PENELITIAN
A.           Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah 6.463 stock split pada New York Stock Exchange (NYSE), American Stock Exchange (AMEC), dan  NASDAQ Stock Market dari tahun 1960-2010.

B.            Definisi Operasional Variabel
1)             Variabel Independen adalah Pemecahan Harga Saham (Stock Split).
Pemecahan Harga Saham (Stock Split) adalah pemecahan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih banyak dengan menggunakan nilai nominal yang lebih rendah per lembar sahamnya secara proporsional. Tujuan dilakukan pemecahan saham adalah untuk menjaga harga agar saham tidak terlalu tinggi sehingga sahamnya lebih memasyarakat dan lebih banyak diperdagangkan.

2)             Variabel dependen adalah Likuiditas Saham
Likuiditas Saham adalah Likuiditas saham adalah ukuran jumlah transaksi suatu saham di pasar  modal dalam suatu periode tertentu. Semakin tinggi frekuensi transaksi saham  tersebut, maka semakin tinggi pula likuiditas saham. Likuiditas perdangan saham diukur menggunakan a)Turnover Ratio (dihitung sebegai rata-rata dari rasio harian dalam volume perdagangan (saham) pada jumlah saham beredar), b) Amihud Illiquidity Ratio (mengukur bagaimana harga saham harian bereaksi pada volume perdagangan dollar), c) Zeros (rasio dari jumlah hari dengan return nol pada total jumlah hari perdagangan), d) Dollar Spread (diukur dengan time series dari return saham harian), e) Relative Spread (diukur dengan membagi dollar spread dengan harga perdagangan rata harian)

C.           Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis Uji beda T-Test dan Analisis Regresi.

III.         Hasil dan Pembahasan
A.           Perubahan dalam Likuiditas Saham
Tabel ini menunjukkan pengukuran likuiditas saham selama 6 periode, termasuk masa sebelum pengumuman (AD-252, AD-3), masa pengumuman (AD-2, AD+2), masa pengumuman ke ex period (ED+5, ED+10), dan masa panjang setelah ex period (ED+11, ED+260). Untuk menunjukkan apakah likuiditas meningkat, peneliti menggunkan t-test. Hasilnya :
1.             Trading Turnover meningkat setelah stock split namun terbatas hanya pada periode pengumuman dan ex periode.
2.             Amihud Illiquity Ratios meningkat namun hanya terbatas hanya pada periode pengumuman dan ex periode.
3.             Zeros menunjukkan likuiditas saham meningkat sekitar hari pengumuman namun dalam periode ex date jangka panjang, nampaknya likuiditas yang meningkat telah tridak terjadi dalam jangka panjang.
4.             Mean Dollar meningkat secara signifikan dari masa sebelum pemecahan sampai masa pengumuman. Namun dalam masa setelah ex-date, nilainya jatuh dibawah level masa sebelum pemecahan.
5.             Relative spread menurun di dua masa antara masa pengumuman dan ex-date namun meningkat dan stabil di level di atas masa sebelum pemecahan.

B.            Adjusted Change dalam Likuiditas Saham
Penelitian selanjutnya menganalisa stock split dengan perusahaan kontrol (control firms). Hasilnya menunjukkan bahwa kebanyakan alat ukur likuiditas mengindikasi likuiditas yang meningkat setelah perusahaan memecah saham mereka. Namun, peningkatan likuiditas hanya bersifat sementara dan terbatas pada periode di antara masa pengumuman dan ex-date. Setelah ex-date, likuiditas perdagangan faktanya menurun.

C.           Return yang tidak normal dan perubahan dalam likuiditas saham
Analisis lain yang peneliti gunakan adalah untuk mengevaluasi determinan dari abnormal returns pada masa pengumuman dan ex-date. Tujuan utama peneliti di sini adalah untuk melihat apakah perubahan likuiditas dapat menerangkan abnormal return dalam dua periode ini. Untuk ini, peneliti menggunkan analisis regresi. Secara spesifik, peneliti meregresikan return abnormal kumulatif pada dua periode ini dengan perubahan dalam Amihud Illiquidity dan bebrapa variabel kontrol lainnya. Model regresinya adalah sebagai berikut :
Dimana :
CAR             : Cummulative Market-Adjusted Abnormal Return
∆ILLIQ        : Perubahan dalam rasio Amihud Illiquidity antara masa sebelum          mengumumkan dan masa antara mengumumkan dan ex-date.
PO_PRICE : Harga saham setelah pemecahan saham
∆STD           : Perubahan dalam standar deviasi penghasilan antara masa sebelum   pengumuman dan masa panjang setelah ex-date.
INTF            : Variabel dummy dengan nilai 1 untuk pemecahan bilangan bulat       (2for1) dan bernilai 0 untuk pemecahan bilangan tidak bulat (5for 4).
EXCH          : Variabel dummy dengan nilai 1 untuk saham NASDAQ dan             bernilai 0 untuk NYSE/AMEX.

Hasilnya menunjukkan return abnormal dalam masa pengumuman secara signifikan berhubungan dengan semua variabel kecuali ∆STD. Selanjutnya, pada masa setelah ex-date, ∆ILLIQ tidak dapat menerangkan perubahan pada ex-date. Selain itu, pengaruh ex-date berhubungan negatif dengan PO_PRICE. ∆STD berpengaruh secara signifikan dan positif, yang menunjukkan saham dengan peningkatan pergerakan lebih besar setelah pemecahan saham cenderung memiliki return abnormal ex-date yang lebih besar.
Dengan menggunkan sampel 6.463 pemecahan saham selama masa 1960-2010, peneliti menemukan bahwa likuiditas meningkat seiring dengan pengumuman pemecahan harga saham. Likuiditas yang meningkat ini secara sebagian signifikan selama 5 hari di sekitar hari pengumuman. Setelah hari pengumuman tetapi sebelum ex-date, likuiditas tampaknya menurun, meskipun masih lebih besar daripada level sebelum pemecahan saham. Setelah ex-date, ada penurunan dalam likuiditas terhadap masa sebelum pengumuman pemecahan saham.
Hasil yang sama diperoleh ketika membandingkan perusahaan yang melakukan pemecahan saham dengan perusahaan kontrol. Dalam jangka pendek, peningkatan likuiditas tampaknya hanya sebagai fenomena jangka pendek, terbatas pada masa sebelum pengumuman dan ex-date. Peneliti juga menemukan perubahan likuiditas dapat secara signifikan menjelaskan efek pengumuman pemecahan saham, tetapi tidak pada efek ex-date.