MANAJEMEN KEUANGAN INTERNASIONAL



PERUSAHAAN MULTINASIONAL (MULTINATIONAL CORPORATE)


JUWITA SINAGA
120502144






DEPARTEMEN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2015
I.                   TAHAP PERKEMBANGAN PERUSAHAAN DALAM BISNIS INTERNASIONAL
Terlepas dari perbedaan atau persamaan pengertian untuk berbagai istilah yang digunakan dalam bisnis internasional,  terdapat lima tahapan evolusi perusahaan dalam dalam operasi internasional, mulai dari perusahaan domestik, internasional, multinasional, global sampai transnasional. Perbedaan dalam tahap-tahap ini terletak dalam strategi, cara memandang dunia, orientasi, dan praktik perusahaan yang beroperasi di lebih dari satu negara.
a)             Tahap Pertama : Perusahaan Domestik
Fokus perusahaan ini pada pasar domestik, pemasok domestik dan pesaing domestik. Lingkungan perusahaan terbatas pada lingkungan domestik yang sudah dikenal, yaitu negara sendiri. Jadi fokus, visi, orientasi dan operasinya adalah domestik. Jadi perusahaan domestik adalah suatu unit bisnis yang tingkat operasional dan pangsa pasarnya berada dalam suatu wilayah saja tanpa melewati batas suatu negara.         
b)            Tahap Kedua : Perusahaan Internasional
Pada tahap kedua, perusahaan mulai mengembangkan kegiatannya ke luar negeri, termasuk kegiatan pemasaran, pengembangan pabrik dan kegiatan lainnya. Walaupun kegiatannya sudah berkembang ke luar negeri, akan tetapi pada tahap ini perusahaan masih etnosentris atau berorientasi dalam negeri sebagai orientasi dasarnya, dan fokusnya masih tetap pada pasar dalam negeri. Strategi pemasaran dari perusahaan tahap kedua adalah  perluasan, artinya praktik bisnis yang dikembangkan untuk pasar dalam negeri diperluas untuk pasar di luar negeri, termasuk di dalamnya produk, iklan, promosi dan penetapan harga. Dengan sumber daya dan pengalaman yang terbatas, perusahaan harus memfokuskan pada apa yang paling baik untuk mereka.
c)             Tahap Ketiga : Perusahaan Multinasional
Pada tahap ketiga, perusahaan yang berada pada tahap kedua mulai menemukan bahwa perbedaan dalam pasar di seluruh dunia menuntut adaptasi dari bauran pemasaran agar dapat sukses. Apabila sebuah perusahaan sudah mulai memutuskan untuk memberikan respons terhadap perbedaan pasar, maka perusahaan itu telah beranjak menjadi perusahaan multinasional. Fokus perusahaan adalah multinasional atau dalam istilah strategis disebut multidomestik, yang artinya perusahaan tersebut merumuskan strategi yang unik untuk setiap negara tempat perusahaan melakukan bisnis. Orientasi perusahaan bergeser dari etnosentris ke polisentris, yaitu asumsi bahwa pasar dan cara melakukan bisnis di seluruh dunia demikian unik, sehingga satu-satunya cara agar sukses secara internasional adalah melakukan penyesuaian pada aspek yang berbeda dari setiap pasar nasional.Strategi pemasaran tahap ketiga adalah menyesuaikan bauran pemasaran domestik agar cocok dengan pilihan dan kebiasaan asing. Penyesuaian dengan budaya  di tiap negara yang dimasuki adalah suatu keharusan untuk dapat bertahan dan sukses. Dengan mendirikan banyak unit produksi di negara lain diharapkan dapat menghemat biaya produksi dan distribusi produk sehingga sampai ke tangan konsumen akhir.
d)            Tahap Keempat : Perusahaan Global
Pada tahap kekempat, perusahaan multinasional membuat ancangan strategi yang cukup besar dan menjadi perusahaan global. Perusahaan global pasti mempunyai strategi pemasaran global atau menentukan pemasok global, tetapi tidak pernah kedua-duanya. Perusahaan ini akan memfokuskan pada pasar dan sumber daya global dari dalam negeri atau salah satu negara lain untuk memasok pasar ini, atau akan memfokuskan pada pasar domestik dan sumber daya dari dunia untuk memasok saluran distribusi domestik.
e)             Tahap Kelima : Perusahaan Transnasional
Pada tahap kelima, perusahaan global semakin lama semakin mendominasi pasar dan industri di seluruh dunia dan kemudian menjadi perusahaan transnasional yang merupakan perusahaan dunia yang terpadu yang menghubungkan sumber daya global dengan pasar global dan membuat laba. Perusahaan pada tahap kelima mempunyai orientasi geosentris., mengakui adanya perbedaan dan persamaan serta mengadopsi pandangan dunia. Perusahaan mengadopsi strategi global yang memungkinkannya untuk meminimalkan penyesuaian di berbagai negara pada yang benar-benar menambah nilai bagi pelanggan di negara tersebut.



II.                   FAKTOR PENDORONG BISNIS INTERNASIONAL DI ABAD 20
Terdapat berbagai faktor yang mendorong berkembangnya bisnis internasional di abad 20, yang diantaranya adalah sebagai berikut.
a)             Polarisasi Dunia
Selama Perang Dunia II telah terjadi polarisasi kelompok-kelompok yang berperang. Polarisasi ini telah meningkatkan kerjasama dalam memproduksi alat-alat perang dan bahan pangan.
b)             Terbentuknya Blok-Blok Politik
Setelah selesainya Perang Dunia II telah terbentuk blok barat dengan Amerika Serikat sebagai negara utamanya,  dan blok timur dengan Uni Sovyet sebagai negara utamanya. Terbentuknya blok-blok ini telah mendorong peningkatan kerjasama perdagangan antar negara di dalam blok-blok tersebut.
c)             Depresi Ekonomi
Dalam tahun 1930-an telah terjadi depresi ekonomi yang melanda berbagai negara di dunia, terutama negara-negara barat. Depresi ekonomi ini telah meningkatkan kerjasama antar negara-negara barat yang menanggulangi permasalahan ekonomi tersebut.
d)            Revolusi Bidang Komunikasi
Dalam abad 20 telah terjadi revolusi di dalam bidang komunikasi dengan berbagai penemuan baru yang menyebabkan makin mudahnya komunikasi, baik antar penduduk maupun antar negara, Hal ini telah memudahkan komunikasi bisnis antar negara. Revolusi di bidang komunikasi ini juga sejalan dengan revolusi di bidang informasi dan transportasi.
e)             Kemerdekaan Daerah-Daerah Jajahan
Selama pertengahan sampai akhir abad 20 berbagai daerah jajahan telah memerdekakan diri dan membentuk negara baru..
f)              Rekonstruksi Negara Yang Kalah Perang
Rekonstruksi negara-negara yang kalah perang, seperti Jerman dan dan Jepang, telah mendorong pengembangan teknologi dan kegiatan ekonomi. Hal ini telah meningkatkan kerjasama dalam bidang ekonomi, termasuk perdagangan internasional.
III.                   PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang berada di satu negara yang mempunyai operasi produksi dan penjualan di beberapa Negara lain. Jumlah Negara tempat MNC beroperasi sekurang-kurangnya 5 sampai 6 negara. Serta merupakan sebuah induk perusahaan  ( holding company), dengan sejumlah operasi luar negeri, masing-masing diberi wewenang untuk menyesuaikan produk-produk dan strategi pasarnya dengan apa yang dianggap oleh para manajer lokal sebagai aspek-aspek unik dari pasar-pasar individual mereka.
Suatu perusahaan domestik untuk menjadi perusahaan multinasional tidak harus melalui tahap ekspor, lisensi, kemudian FDI. Tetapi sebaiknya perusahaan domestik tersebut harus mempelajari cara apa yang paling efektif untuk memasarkan produknya di luar negeri. Jika perusahaan tersebut sudah menjadi leader dalam pangsa pasar domestik dan dapat memperkirakan untuk menguasai pasar internasional, perusahaan tersebut bisa menjadi MNC tidak harus melalui tahap ekspor, tetapi bisa dengan memberikan lisensi atau langsung FDI ke Negara yang dituju. Tetapi jika perusahaan tersebut masih dalam taraf ingin mencoba-coba memasuki pasar internasional, maka sebaiknya melakukan mulai dari tahap ekspor, lisensi, kemudian FDI  agar jika percobaan yang dilakukan gagal tidak menanggung banyak kerugian.
Karena dengan ekspor keuntungannya ialah memiliki risiko minimal, jika ekspor menurun, perusahaan dapat mengurangi atau menghilangkan ekspornya agar tidak mengalami banyak kerugian. Kelemahan ekspor ialah perusahaan dapat dikenakan tariff atas pajak ekspor produknya serta biaya transportasi yang relatif tinggi.
Lisensi memberikan keuntungan dengan adanya fee yang didapat dari kontrak atas hak cipta yang dipergunakan suatu perusahaan asing dan tidak memerlukan biaya transportasi yang besar untuk pengiriman barang(ekspor). Kelemahannya ialah perusahaan sulit untuk menjamin kualitas produk mereka di luar negeri.
 Foreign direct investment (FDI) memberikan keuntungan kepada perusahaan dengan biaya produksi yang relatif lebih murah dikarenakan perusahaan membangun langsung pabrik mereka di suatu Negara serta tidak adanya biaya tariff pajak dan transportasi atas barang impor Kelemahannya ialah, jika mengalami kegagalan maka akan menanggung kerugian yang besar serta memerlukan modal investasi yang lebih besar dibandingkan ekspor/impor dan lisensi.
Enam faktor utama yang mempersulit manajemen keuangan dalam MNC ialah :
·         Lingkungan ganda
Dengan adanya lingkungan yang ganda yang meliputi home dan host country maka dengan begitu perusahaan harus mengatur keuangan yang berasal dari pemasukan dalam dan luar negeri serta pengeluaran bagi dalam dan luar negeri.
·         Tantangan yang kritis
Semakin besar pasar yang dimasuki oleh suatu perusahaan, maka semakin besar tantangan yang dihadapi. Hal ini berupa pesaing, pelanggan, pemasok, lembaga keuangan pemerintah, dan budaya. Unsur-unsur tersebut dapat mempersulit manajemen keuangan untuk mengoptimalkan penggunaan modal bagi perusahaan.
·         Operasi terpisah
Jika operasi yang dilakukan terpisah, maka hal ini dapat mempersulit manajemen keuangan dikarenakan manajer harus membagi dua/beberapa sumber penggunaan modal dan harus memikirkan pada operasi bagian apa yang harus di optimalkan.
·         Centralized ownership
Dengan adanya kepemilikan yang terpusaat, maka diharapkan penggunaan modal untuk investasi di suatu Negara tertentu akan dapat memberikan keuntungan yang besar bagi pemilik.
·         Global integrated system
Perusahaan MNC yang berproduksi secara global telah menstandarkan produk meraka. Hal ini harus dicermati oleh manajer keuangan dengan melakukan penilaian proyek yang menguntungkan bagi perusahaan.
·         Memiliki sumber-sumber menyatu
Dengan kepemilikan sumber yang menyatu maka manajer keuangan harus mengoptimalkan penggunaan sumber-sumber yang menyatu sehingga dapat memberikan keuntungan dari investasi proyek yang dilakukan bagi perusahaan

Pengaruh terhadap dollar jika AS mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri ialah, nilai dollar mengalami depresiasi karena terjadi defisit neraca pembayaran yang disebabkan karena M > X.
Pengaruh terhadap investasi luar negeri di Amerika akan semakin berkurang/menurun hal ini dikarenakan, investor yang semula berpikir nilai dollar relatif stabil jika dibandingkan Negara lain ternyata telah mengalami depresiasi nilai yang bisa berdampak pada kerugian investor dengan harus membayar biaya yang lebih mahal daripada sebelumnya.
Dampak operasi multinasional terhadap :
·         Manajemen kas : dengan adanya manajemen kas, maka manajer/investor dapat memperhitungkan seberapa besar arus modal masuk dan keluar kepada suatu proyek investasinya sehingga mereka dapat melihat apakah proyek tersebut menguntungkan atau tidak bagi mereka.
·         Keputusan penganggaran modal : dengan adanya keputusan penganggaran modal yang efektif maka diharapkan dapat memilih keputusan investasi yang tepat untuk menetapkan modal yang layak bagi suatu proyek investasi di suatu Negara.
·         Manajemen kredit : dengan adanya manajemen kredit, maka diharapkan dalam operasi multinasional manajer dapat memilih sumber pendanaan yang tepat untuk mendukung investasi mereka.
·         Manajemen persediaan dengan adanya manajemen persediaan maka manajer dalam MNC dapat memutuskan kapan sebaiknya memesan, berapa persediaan yang diharuskan untuk produksi, dsb.

Karakteristik Perusahaan Multinasional :
1.             Membentuk afiliasi diluar negeri
2.             Visi dan strategi mendunia (global)
3.             Kecenderungan memilih jenis kegiatan bisnis tertentu, umumnya manufakturing
4.             Menempatkan afiliasi di negara-negara maju
5.             Sejumlah aset  perusahaan multinasional diinvestasi secara internasional
6.             Bergerak dalam produksi internasional dan mengoperasikan beberapa pabrik di beberapa    negara

Adapun keuntungan cabang  PERUSAHAAN MULTINASIONAL bagi pihak tuan rumah yaitu, memperbanyak jumlah kesempatan kerja, basis pajak yang lebih besar, ekspansi modal, diperkenalkannya jenis industri khusus, alih teknologi, dan pengembangan sumber daya lokal. Kebaikan perusahaan multinasional, antara lain:
·         Menambah devisa Negara melalui penanaman di bidang ekspor.
·         Mengurangi kebutuhan devisa untuk import di sector industry.
·         Memodernisir industry.
·         Ikut mendukung pembangunan nasional.
·         Menambah kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru

Sedangkan keluhan negara tuan rumah tehadap cabang  PERUSAHAAN MULTINASIONAL :
·                Mendominasi perekonomian setempat
·                Mencari laba yang berlebihan
·                Hanya mempekerjakan tenaga lokal yang sangat berbakat
·                Gagal melakukan alih teknologiyang maju
·                Melakukan intervensi terhadap pemerintah
·                Kurang membantu perkembangan perusahaan domestik
·                Kurang menghormati adat, hukum dan

Peluang Yang Diberikan Perusahaan Multinasional
Karena perusahaan multinasional beroperasi di banyak negara, maka kesempatan dan peluang untuk berinteraksi dengan partner dari negara berbeda sangat tinggi. Termasuk di dalamnya peluang untuk ditempatkan di negara lain. Jika berbicara tentang perusahaan multinasional, maka seorang karyawan harus melihat karirnya secara global. Jadi, tidak hanya siap menjadi karyawan di negeri sendiri, melainkan harus mau dan mampu bersaing dengan negara-negara lainnya termasuk jika ditugaskan untuk ekspatriasi ke negara lain. Hal ini merupakan peluang sekaligus tantangan karena harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan budaya yang berbeda-beda.

CONTOH – CONTOH PERUSAHAAN MULTINASIONAL
1.             LEVI’S JEAN 
Sebuah kisah menggambarkan sejarah  celana jeans yang telah diciptakan oleh Levi Strauss tahun 1880 ini, delapan tahun setelah jeans masuk ke Amerika Serikat (AS) tahun 1872. Jeans Levis pertama kali dibuat di Genoa, Italia tahun 1560-an. Kain celana ini biasa dipakai oleh angkatan laut. Orang Prancis menyebut celana ini dengan sebutan  “bleu de GĂ©nes”, yang berarti biru Genoa. Meski tekstil ini pertama kali diproduksi dan dipakai di Eropa, tetapi sebagai fashion, jeans dipopulerkan di AS oleh Levi Strauss, seorang pemuda berusia dua puluh tahunan yang mengadu peruntungannya ke San Francisco sebagai pedagang pakaian. Ketika itu, AS sedang dilanda demam emas. Levi Strauss & Co. adalah produsen pakaian Amerika Serikat yang didirikan pada tahun 1853 oleh Levi Strauss. Perusahaan ini bersifat internasional dengan 3 divisi geografis Levi Strauss North Americas, bermarkas di San Francisco, Levi Strauss Europe, dengan markas di Kota Brusel dan Levi Strauss Asia Pacific, markas di Singapura. Jumlah karyawan perusahaan Levi Strauss & Co.  sampai saat ini telah mencapai sekitar 8.850 di seluruh dunia.

2.             EPSON
Awalnya EPSON yang ada saat ini memang bukan berasal dari Indonesia. Produk asal Jepang ini menjadikan Indonesia menjadi pusat produksinya didunia. Epson sesungguhnya berawal dari usaha jam merek Seiko. Ya, merek jam yang selama ini kita kenal itu merupakan cikal bakal berdirinya EPSON. Boleh dibilang EPSON adalah anak kandung Seiko. Didirikan Hisao Yamazaki pada 1942, Seiko berada di bawah bendera Daiwa Kogyo. Kala itu, Seiko amat terkenal akan keunggulannya dalam teknologi presisi kinetiknya. Teknologi ini sangat memperhatikan detail, ketepatan, serta keakuratan secara mekanis dan berulang. Sebuah teknologi yang mencerminkan gaya hidup orang Jepang.

3.             KFC
KFC (dulu dikenal dengan nama Kentucky Fried Chicken) adalah suatu merek dagang waralaba dari Yum! Brands, Inc., yang bermarkas di Louisville, Kentucky, Amerika Serikat. Didirikan oleh Col. Harland Sanders, KFC dikenal terutama karena ayam gorengnya, yang biasa disajikan dalam bucket. Col. Sanders mulai menjual ayam gorengnya di pom bensin miliknya pada tahun 1939 di Corbin, Kentucky yang selanjutnya pindah ke sebuah motel. Ia menutup usahanya pada akhir 1940-an sewaktu jalan tol Interstate melalui kotanya. Pada awal 1950-an, ia mulai berkeliling Amerika Serikat dan bertemu dengan Pete Harman di Salt Lake City, Utah, dan pada tahun 1952 bersama-sama mendirikan restoran Kentucky Fried Chicken yang pertama di dunia (restoran pertamanya tidak menggunakan nama tersebut). Sanders menjual seluruh waralaba KFC pada tahun 1964 senilai 2 juta USD, yang sejak itu telah dijual kembali sebanyak tiga kali. Pemilik terakhir adalah PepsiCo, yang menggabungkannya ke dalam divisi perusahaan Tricon Global Restaurants yang sekarang dikenal sebagai Yum! Brands, Inc. Pada tahun 1997, Tricon terpisah dari PepsiCo.  Di Indonesia, pemegang hak waralaba tunggal KFC adalah PT. Fastfood Indonesia, Tbk (IDX: FAST) yang didirikan oleh Kelompok Usaha Gelael pada tahun 1978, dan terdaftar sebagai perusahaan publik sejak tahun 1994. Restoran KFC pertama di Indonesia dibuka pada bulan Oktober 1979 di Jalan Melawai, Jakarta.

4.             LG
Didirikan pada 1947, Lucky  Chemical Industrial Co. (sekarang disebut LG Chemical), adalah merupakan perusahaan kimia pertama di Korea. Perusahaan ini merupakan sebuah kerja sama antara keluarga Koo dan Heo, yang telah memiliki bisnis yang saling bersaing satu sama lain untuk beberapa generasi. Grup ini memperluas ke peralatan rumah tangga pada 1958 di bawah nama Goldstar Electronics Co. GeumSung being Planet Venus)(sekarang disebut LG Electronics), yang merupakan perusahaan elektronik pertama di negara tersebut.  LG Indonesia didirikan pada 15 Desember 1990 yang berpusat di Gedung Garuda Indonesia. LG Indonesia juga sebagai sponsor resmi Persija Jakarta

5.             BLACKBERRY
Berawal dari perusahaan kecil dengan modal hasil pinjaman, RIM berkembang menjadi perusahaan yang paling di kagumi dan di hormati dai Kanada. Kisah sukses perusahaan dengan nama lengkap Research In Motion Ltd, berawal dari keinginan seorang pemuda yang di drop out dari kampusnya untuk membuktikan diri. Adalah seorang yunani bernama Mike Lazardis yang berimigrasi dari Turki ke Kanada pada tahun 1967. Usianya yang ke 23 Lazardis mendapat kenyataan pahit karena di keluarkan dari Universitas Waterloo, dimana dia mendalami teknik elektro. Lazardis mendapat pinjaman modal usaha dari teman dan keluarganya. Dengan modal tersebut, Lazarsis dan dua temannya mendirikan RIM di Waterloo,Ontario Kanada th 1984. BlackBerry pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada pertengahan Desember 2004 oleh operator Indosat dan perusahaan Starhub. Perusahaan Starhub merupakan pengejewantahan dari RIM yang merupakan rekan utama BlackBerry.


CONTOH PERUSAHAAN MULTINASIONAL DI INDONESIA DAN PENGARUHNYA

            Dewasa ini pertumbuhan Perusahaan Multinasional (Multinational Corporations) semakin berkembang pesat. Eksistensi Multinational Corporations (selanjutnya disebut MNC) sendiri sudah ada sejak lama, bahkan sejak sebelum Perang Dunia I dimulai. Sejak awal kehadirannya, hingga pertengahan tahun 1980an  MNC sudah tumbuh berkali-kali lipat lebih cepat dibandingkan pertumbuhan perdagangan dunia. MNC memiliki jenis-jenis yang beragam, mulai dari perusahaan eksplorasi tambang migas dan mineral, perusahaan-perusahaan manufaktur, hingga ke bidang pendidikan serta gerai-gerai pangan seperti kafe. Salah satu Perusahaan Multinasional yang bergerak di bidang kafe ataupun gerai-gerai pangan adalah Dunkin’ Donats, atau yang lebih akrab disingkat dengan sebutan DD.
            Dunkin’ Donats sendiri mulai masuk ke Indonesia pada tahun 1985, dengan gerai pertamanya di Jl. Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Sebenarnya, Dunkin’ Donats bukan merupakan perusahaan donat multinasional pertama yang masuk ke Indonesia.  Di tahun 1968, American Donat merupakan perintis donat pertama yang digoreng dengan mesin otomatis di Pekan Raya Jakarta. Selain membuka gerainya di  pekan raya,  American Donat juga membuka gerainya di berbagai tempat di Jakarta. Selain itu, masih ada perusahaan-perusahaan multinasional donat lainnya yang juga berusaha mengimbangi gerak Dunkin’ Donats, seperti Country Style Donats asal Kanada, Donats Xpress asal Australia, Krispy Kreme yang juga berasal dari AS, serta masih banyak lagi perusahaan-perusahaan donat lainnya.
            Meskipun demikian, Dunkin’ Donats-lah yang dinilai paling berhasil dalam meluaskan jaringan pasarnya di Indonesia, bahkan di dunia. Dunkin’ Donats telah berhasil membuka lebih dari 8.800 gerai  donatnya di lebih dari 35 negara di berbagai benua. Di Indonesia sendiri Dunkin’ Donats telah membuka 200 gerai lebih di kota-kota besar di seluruh Indonesia, seperti Medan, Yogyakarta, Bandung, Bali, Surabaya, Makassar, Jakarta, dan kota-kota lainnya di Indonesia. Dunkin’Donats telah berhasil menjadi model dalam hal pelayanan serta konsep gerai yang dimilikinya. Bahkan Dunkin’Donats terkadang dianggap sebagai bayang-bayang bagi perusahaan donat lainnya. Di Jogjakarta, Dunkin’ Donats telah merambah ke mall-mall, swalayan serba ada, jalan-jalan di malioboro, hingga ke bookstore-bookstore seperti Gramedia.
Kembali kepada isu mengenai MNC yang mengundang banyak polemik dari berbagai kalangan, terutama mengenai kehadirannya di Negara-Negara Dunia Ketiga. Perusahaan-perusahaan Multinasional dianggap sebagai ancaman bagi usaha-usaha lokal di negara tempat ia berada. Namun, meskipun demikian, pemerintah negara-negara tersebut tetap saja saling berlomba-lomba (bidding wars) untuk menarik investor agar mau menanamkan modalnya di negara mereka dalam bentuk Foreign Direct Investment. Kehadiran MNC terkadang memang membawa keuntungan dan kerugian. Hal inilah yang menjadi perdebatan antara pihak-pihak yang pro dan kontra atas kehadiran Perusahaan Multinasional di negara mereka.
            Pihak yang kontra berpendapat bahwa Perusahaan Multinasional dalam praktiknya membawa lebih banyak kerugian daripada keuntungan bagi negara mereka. Salah satu isu yang paling kontroversial mengenai kehadiran MNC—terutama di negara-negara berkembang—adalah isu mengenai outsourcing. Selain itu, terkadang kedaulatan nasioal juga tergadaikan dengan adanya upaya MNC untuk masuk ke dalam negara tersebut. Upaya alih teknologi yang pada mulanya diisukan sebagai keunggulan dari masuknya perusahaan multinasional di negara-negara berkembang ternyata tidak terbukti. Di samping itu, masih banyak lagi reaksi-reaksi negatif lainnya yang bermunculan akibat masuknya perusahaan multinasional di negara-negara dunia ketiga.
            Namun, terkadang orang menjadi lupa bahwa kehadiran Perusahaan Multinasional sebenarnya tidak hanya membawa dampak yang negatif saja bagi negara penerima. Selain membawa modal asing dan pemasukan berupa pajak, MNC sebenarnya juga membawa dampak positif lainnya. Perbincangan mengenai MNC tidak akan berkembang jika hanya mengenai dampak negatif yang dibawa oleh MNC saja. Kehadiran MNC sebenarnya bisa menjadi stimulus bagi berkembangnya usaha-usaha lokal sejenis yang ada bagi negara penerima. Salah satu contoh kasus yang disajikan dalam tulisan ini adalah kehadiran Dunkin’Donats yang memacu hadirnya usaha-usaha donat lokal seperti J.CO, I-Crave, Java Donat, dan lain sebagainya. 
MASUKNYA DUNKIN’ DONATS DI INDONESIA
            Dunkin’Donats pertama kali masuk ke Indonesia melalui Penanaman Modal Asing Langsungnya dengan membuka perusahaan pertamanya di Jakarta. Dunkin’ Donats sebelumnya juga telah membuka cabang-cabangnya (franchise) di berbagai negara, seperti negara-negara di Eropa.
            Sebelumnya, dengan mengacu pada UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, mari kita lihat terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan penanaman modal asing: “Pengertian penanaman modal asing di dalam undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan … berdasarkan ketentuan-ketentuan undang-undang …. dan yang digunakan untuk menjalankan Perusahaan di Indonesia… Sedangkan yang dimaksud dengan Modal Asing dalam undang-undang tersebut adalah: “Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan Perusahaan di Indonesia.  Salah satu bentuk pembiayaan yang dilakukan oleh Perusahaan Multinasional di Indonesia adalah dalam bentuk pajak (taxation).
            Dunkin’Donats pada mulanya tumbuh dan berkembang di kota Boston, Amerika Serikat pada tahun 1940 (dengan nama awal Open Kettle). Kemudian perusahaan ini terus tumbuh dan berkembang hingga akhirnya pada tahun 1970, Dunkin’Donats telah berhasil menjadi perusahaan dengan merek internasional. Kemudian pada tahun 1983 perusahaan Dunkin’Donats dibeli oleh Domecq Sekutu (Allied Domecq) yang juga membawahi Togo’s dan Baskin Robins. Di bawah  Allied Domecq, perluasan pasar Dunkin’Donats secara internasional semakin diintensifkan. Hingga akhirnya gerai Dunkin’Donats tersebar tidak hanya di benua Amerika saja, tetapi juga meluas ke benua-benua seperti  Eropa dan Asia.
            Di Indonesia sendiri, Dunkin’ Donats mulai merambah pasarnya pada tahun 1985 dengan gerai pertama didirikan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Khusus wilayah Indonesia, master franchise Dunkin’Donats dipegang oleh Dunkin’ Donats Indonesia. Saat pertama kali Dunkin’Donats membuka gerai pertamanya di Indonesia (pada tahun 1980-an), tidak ada reaksi keras dari masyarakat yang menentang perusahaan tersebut untuk masuk. Masyarakat cenderung menganggap positif atas upaya perusahaan tersebut dalam memperluas jaringan pasarnya. Mereka  justru cenderung merasa senang atas hadirnya Dunkin’Donats di Indonesia.

PENGARUH KEHADIRAN DUNKIN’ DONATS DI INDONESIA
            Hadirnya suatu Perusahaan Multinasional baru, tentunya membawa pengaruh bagi negara penerima perusahaan tersebut. Demikian pula kehadiran Dunkin’Donats sendiri yang juga membawa pengaruh bagi masyarakat.
            Secara sosial, pengaruh yang dibawa oleh perusahaan Dunkin’Donats tidak membawa dampak yang signifikan bagi pola kehidupan masyarakat. Ada yang berpendapat bahwa kehadiran MNC dapat mengubah pola hidup masyarakat menjadi lebih konsumtif. Masyarakat dinilai akan saling berlomba-lomba dalam menggunakan (mengonsumsi) produk dari Perusahaan Multinasional tersebut untuk menunjukkan strata sosial mereka dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, dalam hal ini tidak terjadi demikian. Sebelum kehadiran Dunkin’Donats sendiri (tahun 1985), sudah ada American Donats yang masuk terlebih dahulu pada tahun 1968. Sementara, donats sendiri bukanlah suatu produk makanan yang baru. Ia sudah ada dan populer di tengah-tengah masyarakat sama seperti halnya roti.
            Sedangkan mengenai isu outsourcing—yang juga dinilai akan memberikan kontribusi bagi peningkatan jumlah penduduk perumahan kumuh di daerah perkotaan—tidak berlaku bagi kehadiran perusahaan ini. Produksi donat yang dihasilkan dari perusahaan ini menggunakan teknologi mesin penggoreng otomatis. Sehingga, tenaga manusia yang digunakan lebih banyak bergerak di bidang Manajemen dan Pelayanan. Hal ini justru membawa dampak yang positif bagi masyarakat, yaitu yang paling pokok adalah mengurangi angka pengangguran dan memberdayakan produktivitas sumber daya manusia.  Selain itu, bagi masyarakat pribadi, hal ini dapat meningkatkan keterampilan mereka dalam bidang manajemen dan pemasaran ditambah lagi dengan perluasan jaringan kerja (work networking).
            Sedangkan secara ekonomi, kehadiran dan keberadaan Dunkin’Donats tidak sampai mengancam eksistensi (keberadaan) usaha-usaha donat lokal yang ada. Buktinya saja sampai saat ini kita masih menjumpai penjual-penjual yang menjajakan donat buatan industri rumah tangga ataupun industri kecil. Baik di pasar-pasar tradisional, sekolah-sekolah maupun kantor, warung, serta pedagang-pedagang keliling. Kehadiran Dunkin’Donats dianggap sebagai salah satu varian dari jenis-jenis donat yang ada. Selain itu, adanya segmentasi pasar tersendiri dari Dunkin’ Donat, membuat eksistensi usaha-usaha donat lokal yang ada tetap terjaga.
            Ada satu hal yang menarik dari pengaruh kehadiran Perusahaan Multinasional Dunkin’Donats di Indonesia. Secara empiris, hadirnya Dunkin’ Donats telah menstimulus timbulnya persaingan dari perusahaan lokal sejenis. Terbukti saat ini mulai banyak bermunculan perusahaan donat lokal yang menghasilkan donat-donat berkualitas sampai dengan yang berorientasi pada bentuk resto donat dan kopi. Sebut saja donat I-Crave, Java Donat, Donat Kampoeng Utami (Dku. Donats Indonesia), Ring Master, sampai perusahaan donat J.CO (milik penata rambut Indonesia ternama, Johnny Andrean) yang semakin digemari para penikmat donat. Dunkin’ Donats yang merupakan restoran donat dan kopi dengan jaringan terbesar di dunia saat ini terbukti mampu merangsang pertumbuhan perusahaan donat lokal yang ada.
            Saat ini bahkan perusahaan donat J.CO dinilai mampu menandingi Dunkin’Donats dalam hal pelayanan dan kualitas produk yang ditawarkan (berdasarkan jumlah pengunjung yang datang dan antre setiap harinya). Hal ini mungkin sejalan dengan istilah laissez-faire (“let be” atau biarkan saja). Di mana pemerintah membiarkan “Perusahaan” masuk dan berkembang hingga akhirnya mampu memicu persaingan dengan pengusaha lokal. Hal ini mungkin juga sejalan dengan prinsip liberalisme dalam tulisan Adam Smith (1776), yaitu teori The Invisible Hand. Smith yakin pada sifat baik manusia yang mau bekerjasama dan konstruktif. Masyarakat bisa saling bekerja dalam keselarasan dengan sesamanya, walaupun bersaing dalam melayani pelanggan yang sama ataupun menghasilkan produk yang sama.

DAMPAK KEHADIRAN DUNKIN’ DONATS TERHADAP PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN USAHA LOKAL
            Telah dibahas pada bagian sebelumnya bahwa keberadaan Perusahaan Multinasional Dunkin’Donats terbukti tidak sampai mengancam eksistensi (keberadaan) perusahaan lokal yang ada. Pedagang-pedagang tradisional banyak yang menjajakan donat-donat dari usaha industri kecil ataupun usaha rumah tangga. Bahkan saat ini pun industri rumahan tersebut banyak yang mengadaptasi adonan kue donat yang lebih lembut. Adanya segmentasi pasar juga menjamin keberlangsungan perusahaan donat-donat lokal. Sehingga kehadiran Dunkin’Donats tidak terlalu mengancam usaha-usaha tersebut.
            Di samping itu, saat ini pun sudah mulai banyak perusahaan-perusahaan donat lokal yang mampu menghasilkan produk-produk donat berkualitas. Bahkan sebagian dari mereka sudah mempunyai nama ataupun membuka gerai berkonsep resto donat dan kopi seperti halnya Dunkin’Donats. Sebut saja donat I-Crave, Java Donat, J.CO, Donat Oishii, Mister Donat, dan lain sebagainya. Donat-donat lokal ini juga tidak kalah digemarinya oleh para penikmat donat. Sebuah polling dalam sebuah situs internet baru-baru ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kegemaran para penikmat donat terhadap rasa dari jenis-jenis donat yang ada, baik lokal maupun yang dari luar.
            Salah satu dari perusahaan-perusahaan donat lokal yang mampu bersaing dengan Perusahaan Dunkin’Donats adalah J.CO (perusahaan milik penata rambut Johnny Andrean). J.CO mulai berdiri sejak tahun 2005. Perusahaan ini bahkan dianggap mampu menyaingi Dunkin’Donats dalam hal cita rasa dan pelayanan.  J.CO pun telah membuka gerai-gerainya di mall-mall besar di kota-kota besar di Indonesia. J.CO dianggap sebagai salah satu perusahaan donat lokal yang mampu keluar dari bayang-bayang Perusahaan Multinasional Dunkin’Donat.
Perusahaan donat J.CO dianggap sebagai perusahaan donat lokal yang berhasil membuat gebrakan dalam bisnis di bidang resto donat dan kopi.  J.CO dianggap berhasil “tampil beda” dengan para pemain sebelumnya karena berhasil menawarkan konsep gerai baru.   J.CO menggunakan konsep gerai “Open Kitchen” (sama seperti Bread Talk, keduanya juga berada dalam satu payung perusahaan yang sama). Namun, bukan hanya konsep gerai saja yang membuat J.CO dianggap lebih unggul daripada Dunkin’Donats. Kualitas jasa (tingkat pelayanan) J.CO juga dinilai lebih baik daripada tingkat pelayanan Dunkin’Donats.
Di samping itu, kualitas produk dalam hal rasa dan bahan J.CO juga dinilai lebih baik dan lebih berkualitas. J.CO dinilai lebih legit dan lebih lembut bagi para penikmat donat dibandingkan dengan rasa Dunkin’ Donats. Bahan-bahan yang digunakan juga dinilai baik dan sehat. Misalnya, coklat putih Belgia, yoghurt dan susu bebas lemak, biji kopi yang dikembangkan dari Brazil—dan lain sebagainya—yang memang dinilai sebagai bahan-bahan yang berkualitas. Selain itu, teknologi mesin penggoreng yang digunakan juga diimpor langsung dari Amerika Serikat. 
            Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan lokal juga mampu memiliki kualitas dalam hal produk, pelayanan, maupun sistem manajemen yang tidak kalah dengan Perusahaan-Perusahaan Multinasional. Ditambah lagi, perusahaan J.CO juga memiliki “wadah” komunitas berupa J.CO Community dan jejaring sosial berupa facebook. Sehingga memudahkan J.CO untuk menyalurkan info-info kepada para pelanggannya, baik berupa launching gerai ataupun outlet baru, promosi produk, sampai dalam hal pelayanan baru misalnya berupa Midnite Sale. Event-event ataupun kegiatan-kegiatan yang diadakan perusahaan tersebut, biasanya juga diinformasikan melalui sarana media tersebut. Hal ini membuat perusahaan J.CO semakin dekat dengan para pelanggannya
            Tidak hanya memasarkan produknya di dalam negeri (tingkat lokal) saja. J.CO Donats & Coffee Indonesia juga telah membuka cabang-cabangnya di negara-negara Asia Tenggara.seperti Malaysia, Singapura dan Filipina. Di Malaysia sendiri, J.CO Donats & Coffee telah membuka gerainya di Kuala Lumpur dan Petaling Jaya, Selangor—yang dianggap sebagai pusat kegiatan ekonomi Malaysia. Saat ini bahkan J.CO dianggap sebagai waralaba resto Donat & Coffe yang laju pertumbuhannya paling cepat di Asia Tenggara.
            Fakta-fakta tersebut di atas menunjukkan bahwa, perusahaan-perusahaan lokal terbukti juga tidak kalah bersaing dengan Perusahaan-Perusahaan Multinasional yang berasal dari luar negeri. Bisnis di bidang pangan berupa resto Donat & Coffe merupakan salah satu contoh kemajuan yang dimiliki oleh usaha-usaha lokal. Masih banyak lagi usaha-usaha lokal yang juga “memiliki nama” di tingkat regional bahkan global. Misalnya saja perusahaan Mustika Ratu ataupun Sari Ayu yang merupakan produk di bidang kecantikan. Hal ini tentunya juga menjadi pemicu bagi perusahaan-perusahaan lokal lainnya untuk turut bersaing di era globalisasi ini. Tidak selamanya Perusahaan Multinasional hanya dikuasai oleh negara-negara ekonomi maju. Bahkan saat ini disebutkan bahwa para pelaku MNC dari negara-negara ekonomi maju eksistensinya mulai terancam, karena mendapatkan saingan yang cukup ketat dari negara-negara industri berkembang serta negara-negara berkembang lainnya (new emergent forces)